Senin, 07 Mei 2012

RAMBU-RAMBU STRUKTUR KURIKULUM PENDIDIKAN DAN LATIHAN PROFESI GURU (PLPG) SD/SDLB

RAMBU-RAMBU STRUKTUR KURIKULUM
PENDIDIKAN DAN LATIHAN PROFESI GURU (PLPG)
SD/SDLB

Standar Kompetensi Lulusan:
1.    Memahami karakteristik peserta didik dan mampu merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran yang mendidik.
2.    Memiliki kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, berwibawa, dan berakhlak mulia.
3.    Menguasai keilmuan, kajian kritis dan pendalaman isi dalam konteks kurikulum sekolah sekurang-kurangnya lima bidang studi pokok SD (Matematika, Bahasa Indonesia, IPS, IPA, PKn).
4.    Mampu berkomunikasi  dan bergaul dengan peserta didik, kolega dan masyarakat.
No    Materi    Teori    Praktik    Keterangan
A    UMUM           
    Kebijakan Pengembangan Profesi Guru    3        1. Peningkatan kompetensi, penilaian kinerja, pengembangan karier, perlindungan dan penghargaan.
2. Etika profesi
B    POKOK            
1    Pendalaman materi mata pelajaran yang belum dikuasai oleh sebagian besar guru (Matematika, IPA, IPS, Bahasa Indonesia, PKn)    25    -    Strategi pembelajaran dilengkapi dengan tugas mandiri
2    Model-model Pembelajaran Aktif, Inovatif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan (PAIKEM), pemanfaatan media, dan prinsip-prinsip  asesmen/ evaluasi serta pemanfaatannya, disesuaikan dengan karakteristik perkembangan peserta didik.     10    -    Terkait dengan pemahaman konsep, model dan contoh-contoh penerapannya sesuai dengan materi yang dibahas pada B1.
3    Penelitian Tindakan Kelas (PTK)  dan penulisan karya ilmiah lainnya    4    2    Pendalaman materi PTK dan pengembangan rancangan proposal PTK (tugas mandiri)
C.     WORKSHOP           
2    Pengembangandan pengemasan perangkat pembelajaran     -    22    Pengembangan dan pengemasan perangkat pembelajaran (silabus, RPP, bahan ajar, LKS, media pembelajaran, dan instrumen penilaian)
D    PRAKTIK PEMBELAJARAN           
    Pelaksanaan pembelajaran (peer teaching)        20    •    Satu kelas (30 peserta),  dibuat 3 kelompok dan dilaksanakan secara paralel
•    Tiap peserta tampil 2 kali @ 1 JP
•    Tampilan ke-2 merupakan ujian praktik
E    UJIAN           
1    Tulis     4       
2    Praktik         *)   
    Jumlah JP    46    44   
Catatan:
•    Pembinaan dan pengembangan kompetensi kepribadian dan sosial guru terintegrasi dalam kegiatan PLPG
•    *) Sudah terintegrasi di D
•    Ujian akhir harus dapat memastikan bahwa peserta telah memenuhi standar kompetensi sebagaimana yang dimaksud dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar