Minggu, 04 Agustus 2013

PENGANGKATAN GURU HONORER DAN GURU BANTU DIPERCEPAT

PENGANGKATAN GURU HONORER DAN GURU BANTU DIPERCEPAT

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjanjikan pengangkatan guru honorer dan guru bantu menjadi PNS akan dipercepat. Janjinya, ketika presiden mangkat, maka kasus ini akan rampung.

Presiden menjelaskan, sejak 2004 Ibu Negara Ani Yudhoyono sudah menerima ribuan pesan pendek dari guru honorer yang meminta diangkat menjadi PNS. Ada yang marah, setengah marah, bahkan ada yang marah sekali karena lama tidak diangkat menjadi PNS.

"Saya lihat guru honorer belum diangkat. Maka saya buat kebijakan jutaan guru harus diangkat," katanya pada Pembukaan Kongres Guru Nasional di Jakarta, Rabu (3/7/2013).

Presiden yang dianugerahi lencana Maha Dwija Praja Utama oleh PGRI sebagai tokoh yang memperjuangkan martabat guru menyayangkan dalam proses pengangkatan guru honor terjadi banyak masalah. Menurut dia, karena daerah tidak menghitung secara cermat jumlah guru yang mau diangkat maka banyak guru yang dirugikan.

Oleh sebab itu, jelasnya, dia memerintahkan lima kementerian untuk mengurus pengangkatan guru honorer dan bantu ini. Kelimanya ialah Kemendikbud, Kemendagri, Kemenpan dan RB, Kemenag dan Sesneg.

"Saya minta menteri-menteri mengundang gubernur seIndonesia untuk cari solusi dan memecahkan masalah guru bantu dan honorer yang belum diangkat," jelasnya.

Dia meminta, secepatnya ada rapat koordinasi yang baik antara lima kementerian yang ditunjuk dengan pemerintah provinsi. Presiden berharap, tahun depan ketika mengakhiri tugasnya sebagai kepala negara maka nasib guru sudah menjadi lebih baik.

Presiden juga memberikan perhatian khusus tentang guru yang menjadi korban pemilihan kepala daerah. Dia sudah mendengar bahwa guru dimutasi apabila calon kepala daerah itu kalah dalam pemilihan.

"Kalau memang yang menjadi korban, segera laporkan ke mendikbud atau mendagri dengan tembusan ke saya. Setelah melapor adakan konferensi pers bahwa ada perlakuan yang tidak benar," terangnya.

Dia memberikan peringatan ke semua guru, pejabat sekolah dan kepala dinas untuk menjauhkan diri dari politik praktis. Presiden menginginkan, agar seluruh masyarakat menegakkan kehidupan politik yang bermartabat sehingga tidak ada salah satu pihak yang menjadi korban.

CARA PTK MENDAPATKAN BINTANG 3 DAN 4 VERVAL NUPTK PADAMU NEGERI

CARA PTK MENDAPATKAN BINTANG 3 DAN 4 VERVAL NUPTK PADAMU NEGERI


Selamat menunaikan ibada puasa dan selamat bertemu kembali, Mitra Guru Pembaharu kali ini ingin berbagi cara mendapatkan Bintang 3 dan 4 Verval NUPTK. Bagi PTK yang sudah mengisi EDS sudah pasti mendapatkan bintang 2 dan untuk kelanjutannya harus mengisi Data Rinci secara mandiri.
Data Rinci yang harus di isi oleh PTK terdiri dari :
1.       Info Data PTK
2.       Kepegawaian
3.       Riwayat Mengajar
4.       Riwayat Pendidikan

Ketika saudara telah mengisi Data Rinci dengan benar (sekali cek ulang kembali) baru klik tombol bawah kanan Simpan dan Lanjut.
Setelah anda menekan tombol tersebut maka akan terbuka (Resume Data saya sebagai PTK) seperti gambar di bawah ini. Cek ulang kembali apakah data tersebut sudah benar, baru anda mencentang kotak sebelah kiri yang artinya anda sudah setuju. Kemudian Klik tanda Setuju & Cetak Ajuan.
Setelah anda Klik tanda tersebut maka akan keluar SO3a (SURAT PENGAJUAN VERVAL Lv.2 – NUPTK) dalam format PDF. Apabila anda tidak terhubung ke mesin cetak (printer) maka simpan formulir tsb dan sewaktu-waktu dapat anda cetak. Setelah anda cetak SO3a maka segra tanda tangani dan serahkan kepada Operator / Admin sekolah dan sertakan pula berkas yang diminta dalam SO3a tersebut, contohnya yg tertulis dibawah ini, agar di cek ulang kebenarannya data tersebut oleh admin. Dan anda tinggal menunggu Surat Pakta Integritas PTK nya.
Bersama surat ini saya lampirkan:
1 Copy Ijazah (selain SD dan ijazah terakhir)
1 Copy SK CPNS/PNS
1 Copy SK Golongan Terakhir
1 Copy SK Penempatan Tugas
1 Copy SK Penugasan Mengajar dalam 5 tahun terakhir
1 Copy Sertifikat Profesi Pendidik
Dibawah ini contoh Surat SO3a.


Bagi OPR/Admin sekolah yang sudah menerima Surat Pengajuan Verval Lv.2 PTK serta meneliti berkas yang diajukan PTK, segera login sekolah dan buka Verifikasi & Validasi. Kemudian Klik Entri Pemeriksaan Berkas PTK tsb. Gambar dibawah ini.
Setelah OPR/Admin menekan tombol Entri Pemeriksaan Berkas maka terbuka Verifikasi Level 2 Pendidik & Tenaga Kependidikan ( Pilih PTK ), seperti gambar dibawah ini. Dan PTK yang keluar adalah PTK yang sudah keluar SO3a.
Kemudian Klik PTK tersebut maka terbuka Biodata PTK, dan cek ulang kembali. Setelah biodatanya sudah benar anda (OPR) tekan tombol lanjut (bawah sebelah kanan)

Setelah anda tekan tombol lanjut, maka keluar data rinci PTK, seperti gambar di bawah ini.


Setelah Data Rinci PTK sudah benar maka tekan tombol lanjut, yang terbuka adalah Kelengkapan Berkas seperti gambar di bawah ini.

Bagi rekan OPR / Admin sekolah segera centang kotak kelengkapan berkas jika berkas tersebut benar-benar ada, dan jangan dicentang bila berkas masih kurang lengkap (kembalikan pada PTK untuk melengkapi). Apabila berkas sudah terpenuhi maka klik tombol simpan, kemudian muncul Cetak Tanda Bukti dan tekan tombol Cetak, seperti gambar dibawah ini.

Setelah OPR / Admin menekan tombol cetak maka akan terbuka format PDF Surat Pakta Integritas PTK (SO7a) dan Surat Tanda Bukti Pemeriksaan Berkas PTK (SO4a) seperti gambar dibawah.



Surat SO4a ditanda tangani oleh OPR/Admin sekolah dan Surat SO7a ditanda tangani oleh PTK yang bersangkutan dengan materai Rp.. 6.000,- serta ditanda tangani oleh kepala sekolah. Dengan keluarnya surat SO4a dan SO7a maka PTK tersebut sudah mendapatkan bintang 3. Untuk memperoleh bintang 4, maka surat SO7a dan SO4a harus di bawa ke OPR / Admin Dinas Pendidikan Kab/Kota dan jangan lupa membawa KTP (PTK yang bersangkutan) untuk mendapatkan Validasi. Setelah divalidasi oleh OPR/Admin Dindik Kab/Kota, maka NUPTK sudah aktif dan bintangnya menjadi 4.
CATATAN PENTING:
BAGI KEPALA SEKOLAH TIDAK BISA MENDAPATKAN SURAT SO3a JIKA SELURUH            PTK DI LEMBAGA YANG DIPIMPINNYA BELUM MEMPEROLEH BINTANG 4

Jumat, 24 Mei 2013

CARA MENGUNDUH FORMULIR NUPTK


Salam Kebangkitan Nasional.
Bertepatan di Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2013, situs Layanan PADAMU NEGERI BPSDMPK-PMP resmi dirilis dengan semangat membangkitkan Pelayanan Publik Prima, bukan sekedar Pelayanan Birokrasi, kepada Dunia Pendidikan Indonesia.
Kami himbau kepada semua pemilik NUPTK untuk mencari data masing-masing di situs ini dan mempersiapkan diri dalam proses VerVal Ulang NUPTK mulai 3 Juni 2013 sesuai jenis Formulir VerVal Ulang ke Admin Dinas Kab/Kota atau Admin Sekolah Induk masing-masing.
Bagi Admin Dinas dan Sekolah-Sekolah dapat mulai mengaktifkan akun login masing-masing. Surat Login PADAMU NEGERI Admin Dinas dapat diambil di LPMP setempat. Dan Surat Aktifasi Akun Login PADAMU NEGERI setiap sekolah dapat diambil dari Admin Dinas masing-masing.
Mohon bantuan dan pengertian bagi seluruh pihak untuk saling mendukung dan bersinergi membantu proses distribusi dan aktifasi akun login masing-masing.
Hormat Kami
Tim Admin Pusat
PADAMU NEGERI INDONESIA-ku
BPSDMPK-PMP KEMDIKBUD 2013
Mulai bulan Mei 2013, BPSDMPK-PMP menyelenggarakan kegiatan Pemutakhiran Data NUPTK, yang wajib diikuti oleh PTK.
Pemilik NUPTK dan masih aktif sebagai PTK (Pendidik & Tenaga Kependidikan) silakan melakukan pemutakhiran dengan mengunduhFormulir, dan mengikuti prosedur yang ada disitus ini. Bagi PTK yangtidak melakukan pemutakhiran data NUPTK, otomatis akandinyatakan TIDAK AKTIF.

MENGAPA HARUS VERVAL ULANG NUPTK 2013?

Melalui kegiatan PADAMU NEGERI yang dikelola BPSDMPK-PMP ini, Data PTK hasil VerVal Ulang NUPTK akan menjadi sumber referensi utama untuk pelaksanaan program-program peningkatan mutu PTK yang dilaksanakan oleh Direktorat Kemdikbud terkait pada tahapan selanjutnya. [ baca selengkapnya » ]

WILAYAH PELAKSANAAN

Kegiatan ini (yang juga merupakan registrasi ulang Sekolah) dilaksanakan di tingkat Kota / Kabupaten, Kecamatan maupun Sekolah diseluruh wilayah Indonesia.

Jumat, 10 Mei 2013

Ini Penjelasan M. Nuh Tentang Kurikulum 2013


UNGARAN, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhammad Nuh membuka rahasia dibalik penerapan Kurikulum 2013, dihadapan para Ulama dan pelaku pendidikan di Kabupaten Semarang pada saat memberikan sambutan peresmian SMK Kesehatan Darussalam, Sabtu (4/5) siang di desa Gebugan, kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang.
Menurut Nuh, pendidikan pada hakikatnya bertujuan untuk menghilangkan tiga penyakit masyarakat. "Satu saja yang di ingat bahwa tujuan pendidikan adalah untuk mengilangkan kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan peradaban," kata Nuh.
Sedangkan konsep kurikulum 2013 diakui Nuh terbesit pada saat dirinya tengah menunaikan ibadah Umroh tahun 2006 lalu. Konsep itu adalah Tazkiyah (attitude), Tilawah (pengetahuan) dan Ta'alim (keterampilan).
"Saya buka rahasia konsep Kurikulum 2013 ini. Pada kesempatan saya menunaikan umroh tahun 2006. Dalam perjalanan ke Madinah saya menyempatkan mengaji. Pada saat itu saya menemukan surat yang menerangkan tentang tilawah, tazkiyah dan ta'alim ini, saya baca berulang-ulang surat ini. Saya pikir inilah yang saya cari-cari selama ini," jelas Nuh.
Dengan konsep atau kurikulum 2013 ini diharapkan dapat mengatasi ketiga penyakit masyarakat tesebut. Penerapan kurikulum 2013 ini, lanjut Nuh akan dilaksanakan secara bertahap dan terbatas. Pihaknya menyadari banyak pihak yang menentang penerapan kurikulum 2013 ini.
"Sikap kita sudah jelas. Yaa Bunaya irham ma'ana, wala takunu ma'al kafiriin. Maka janganlah ikuti jalan orang-orang yang menentang," pungkas Nuh.

Selasa, 30 April 2013

SEKOLAH RAMAH ANAK








BERBAGAI POSISI.......................








Cara Cek dan Buka Rekening Bank untuk Pencairan Tunjangan Profesi Guru


Rabu, 17 April 2013
Share on :
digg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi8fAr5phmYnue9sZlV3K_8fEitkXGn63QN-vBKkRGbBRFan_LNcHQa_ivrSc6feQAIv11H8zc92_rKXWzKVU2fT8kryQOjyCIEi3gn8CGgDjGy1z8XDFqWcjuyeJsOaywXqwmsEwKukXHr/s1600/bank.jpgAssalamu’alaikum rekan rodajaman, gimana kabar dapodiknya,  lancar-lancar saja kan... terus...SK Tunjangan Profesi nya sudah terbit juga to...oke, kali ini disela-sela persiapan Ujian Nasional, saya sempatkan untuk mengisi rodajaman agar tidak ditinggal para pembaca setia yang setiap harinya rata-rata mencapai >15.000 pengunjung unik (Google Analytics) dan rata-rata pageview >100.000-an, saya benar-benar tidak menyangka blog yang sederhana dan kampungan seperti ini banyak juga yang nengok. Oiya, untuk rekan operator serta guru yang masih setia ngecek data guru alias verifikasi data guru di http://116.66.201.163:8083/index.php mohon bersabar dulu kalau akhir-akhir ini cek kualitas data guru/PTK tidak bisa diakses, mungkin karena servernya masih digunakan untuk penerbitan SK Aneka Tunjangan. Jadi kalau anda yakin data dapodiknya sudah valid dan tidak bermasalah, tunggu saja mungkin sebentar lagi SK Tunjangan Profesi akan segera terbit, atau langsung cek saja SKTP-nya.

Setelah cek SK Tunjangan Profesi Guru atau cek SK Tunjangan Fungsional melalui http://116.66.201.163:8000/index.php dan statusnya “Sudah SK”, terus langkah selanjutnya adalah mencairkan uang tunjangan di bank yang telah ditunjuk berdasarkan SKTP.

Bagi guru yang sertifikasinya sebelum tahun 2012 dan pernah menerima tunjangan profesi melalui Bank dengan kata lain sudah mempunyai rekening bank aktif untuk tunjangan sertifikasi, maka anda bisa langsung cek jumlah saldonya mudah-mudahan sudah bertambah. Karena pemerintah menjadwalkan penyaluran tunjangan pada Triwulan I ini pada tanggal 9 s/d 16 April 2013. Untuk guru bukan PNS yang sudah SK pertanggal 13 Maret 2013, bahkan uang tunjangannya sudah masuk, karena untuk guru bukan PNS, tunjangan langsung disalurkan dari pusat, sedangkan untuk guru PNS daerah, dana akan ditransfer melalui daerah, dan pemerintah daerah mempunyai wewenang untuk meneruskan penyalurannya kepada guru.
Tapi..khusus untuk guru sertifikasi yang baru lulus tahun 2012, dan belum memiliki dan melaporkan nomor rekening bank, maka nomor rekening bank nanti dapat dilihat pada SK TP. Nomor rekening bank biasanya sudah tertera pada SK selain Nama, NUPTK, Nomor Peserta, dan NRG. Kemudian apa yang harus dilakukan? Kita harus mendatangi kantor bank tersebut. Sebenarnya bank sudah menerima transfer uang dan uang sudah masuk di rekening kita, yang perlu kita lakukan adalah hanya membuka dan mengaktifkan rekeningnya. Dan bank memerlukan data-data yang akan dicocokkan dengan data pada rekening.


Jadi, untuk mengaktifkan rekening, kita harus membawa beberapa persyaratan ke bank. Kalau persayaratannya lengkap, kita akan disuruh mengisi formulir layaknya nasabah baru.  Kita juga diminta untuk membawa dokumen persyaratan (Jika rekening sudah aktif dan guru sudah memegang buku rekening dimaksud, tidak perlu membawa persyaratan lagi), persyaratan yang wajib dibawa ke bank berdasarkan pengalaman saya di Bank BRI, adalah...
  • Foto Copy KTP dan Aslinya
  • Foto Copy Kartu NUPTK dan Aslinya (jika belum punya, buat surat keterangan memiliki NUPTK)
  • Fotokopi Kartu NRG dan Aslinya (jika belum punya, buat surat keterangan memiliki NRG)
  • Surat keterangan dari Kepala Sekolah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan guru di sekolah tersebut dan dicantumkan NUPTK, NRG, Nomor Peserta dan alamat sesuai KTP
  • Membawa fotocopy Sertifikat Pendidik
  • Membawa salinan SK Tunjangan Profesi pada tahun Anggaran 2013.
  • Apabila terjadi perbedaan nama antara KTP dengan SK dan nama di rekening, guru yang bersangkutan harus membawa surat keterangan dari kepala sekolah yang menerangkan perbedaan tersebut

Persyaratan tambahan untuk guru yang mutasi ke sekolah lain :
- Copy Surat Keputusan mutasi bagi PNS
- Surat Keterangan mutasi dari Yayasan/Komite/Kepala Sekolah bagi guru bukan PNS

Demikianlah cara cek dan buka rekening bank untuk pencairan tunjangan profesi guru, tapi berdasarkan pengalaman ketika saya coba ke bank, bahwa bank biasanya tidak mau memproses jika salah satu syarat tidak terpenuhi, dan sekarang yang masih jadi kendala adalah SK Tunjangan Profesi versi cetak belum ada, dan sayapun tidak tahu apakah ada SKTP cetak atau tidak, karena pihak dinas pendidikan ketika ditanya, memang belum menerima, yang ada hanyalah daftar rekapitulasi guru yang statusnya sudah SK. Sekian dari saya, semoga bermanfaat, terimakasih, salam persahabatan...